Anak Sekolah Terjerat Judi Online, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

Fenomena anak sekolah terjerat judi online kini menjadi perhatian besar di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, marak kasus siswa SMP hingga SMA yang kecanduan bermain judi daring, baik melalui aplikasi, media sosial, maupun situs ilegal.
Fenomena ini tidak hanya merusak keuangan dan prestasi akademik, tetapi juga mengancam moral dan masa depan generasi muda Indonesia.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat lebih dari 2,3 juta akun judi online yang teridentifikasi milik pengguna berusia di bawah 21 tahun. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah pelajar tingkat menengah.
1. Maraknya Kasus Anak Sekolah Terjerat Judi Online di Indonesia
Kasus anak sekolah terjerat judi online terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyak pelajar yang awalnya hanya coba-coba, akhirnya menjadi kecanduan karena tergiur iming-iming hadiah dan bonus saldo besar.
Beberapa kasus bahkan memperlihatkan dampak sosial yang mengkhawatirkan, seperti pencurian uang orang tua, bolos sekolah, hingga perkelahian akibat hutang taruhan J
Di Surabaya, seorang siswa SMA berinisial R (17) dilaporkan mencuri uang tabungan ibunya senilai Rp10 juta untuk bermain judi online slot. Sementara di Medan, lima pelajar ditangkap setelah terbukti mengoperasikan akun judi daring di warung internet.
Fenomena ini menandakan bahwa akses judi online bagi pelajar masih sangat terbuka, dan kontrol dari lingkungan sekolah maupun keluarga belum maksimal.
2. Dampak Judi Online terhadap Karakter dan Prestasi Pelajar

Judi online memberikan dampak negatif yang luas terhadap anak-anak dan remaja. Beberapa di antaranya:
-
Menurunnya prestasi akademik: Anak menjadi malas belajar dan sering absen sekolah.
-
Gangguan mental dan emosi: Kecanduan judi dapat menimbulkan stres, depresi, hingga perilaku agresif.
-
Rusaknya nilai moral dan integritas: Judi mengajarkan jalan pintas untuk mendapatkan uang tanpa kerja keras.
-
Masalah sosial: Anak bisa berutang, mencuri, bahkan menjual barang pribadi demi bermain lagi.
Psikolog pendidikan Dr. Rini Pradipta mengatakan,
“Kecanduan judi online pada usia sekolah bisa mengubah pola pikir anak menjadi instan dan tidak berorientasi pada prestasi, melainkan pada keuntungan cepat.”
3. Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Menghadapi Judi Online
Menghadapi masalah anak sekolah terjerat judi online, diperlukan kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah.
Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas digital anak, termasuk aplikasi dan transaksi keuangan online.
Sementara itu, sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital agar siswa lebih bijak menggunakan teknologi. Guru diharapkan tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing siswa mengenali bahaya judi daring sejak dini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Gerakan Sekolah Anti Judi Online pada Oktober 2025 sebagai langkah konkret untuk mencegah penyebaran praktik ini di lingkungan sekolah.
4. Pendidikan Karakter Harus Direformulasi
Kasus anak sekolah terjerat judi online menunjukkan bahwa pendidikan karakter di sekolah perlu direformulasi agar lebih relevan dengan tantangan zaman digital.
Pendidikan karakter selama ini sering berfokus pada aspek moral tradisional seperti kejujuran, tanggung jawab, dan sopan santun, tanpa menyesuaikan dengan realitas dunia maya yang dihadapi siswa.
Menurut pakar pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Prof. Haryanto, reformulasi pendidikan karakter harus mencakup tiga pilar utama:
-
Etika digital – mengajarkan anak untuk bertanggung jawab dalam aktivitas daring.
-
Kemandirian finansial – menumbuhkan kesadaran tentang nilai uang dan bahaya perjudian.
-
Kontrol diri (self control) – membangun daya tahan mental terhadap godaan dunia digital.
Dengan sistem pembelajaran yang adaptif dan berbasis pengalaman nyata, siswa dapat memahami bahwa setiap tindakan daring memiliki konsekuensi, termasuk bermain judi online.
5. Upaya Pemerintah dan Penegakan Hukum
Pemerintah melalui Kominfo, Kepolisian, dan OJK kini bekerja sama dalam memberantas situs judi online yang menargetkan pelajar.
Dalam tiga bulan terakhir (Agustus–Oktober 2025), lebih dari 450 ribu situs judi online telah diblokir, termasuk yang menggunakan domain edukatif untuk menipu pengguna muda.
Namun, upaya ini perlu diimbangi dengan edukasi preventif. Sekadar memblokir situs tanpa menanamkan kesadaran di kalangan remaja tidak akan efektif. Oleh karena itu, reformasi sistem pendidikan dan pengawasan keluarga harus berjalan seiring.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan:
“Kami tak hanya menindak pelaku judi online, tapi juga fokus pada pencegahan di kalangan pelajar. Generasi muda harus dijauhkan dari perjudian yang merusak moral bangsa.”
6. Strategi Pencegahan dan Solusi Jangka Panjang
Berikut strategi yang dapat diterapkan untuk mencegah anak sekolah terjerat judi online:
-
Pendidikan Anti Judi di Sekolah: Integrasi materi bahaya judi online dalam pelajaran PPKn dan Bimbingan Konseling.
-
Kerjasama Keluarga dan Sekolah: Orang tua dan guru wajib berkolaborasi dalam memantau perilaku anak.
-
Literasi Keuangan Dini: Mengajarkan anak tentang cara mengelola uang dengan benar.
-
Pemantauan Aktivitas Online: Menggunakan fitur parental control di perangkat digital.
-
Peningkatan Penegakan Hukum: Menindak tegas operator judi online yang menargetkan pelajar.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan jumlah kasus anak yang terjerumus dalam perjudian daring di masa mendatang.
baca juga : 5 Fakta Menarik Sejarah San Marino, Negara Republik Tertua di Dunia
Kesimpulan: Reformasi Pendidikan Karakter Jadi Kunci
Masalah anak sekolah terjerat judi online merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Judi bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga krisis moral dan pendidikan.
Oleh karena itu, sistem pendidikan Indonesia perlu melakukan reformulasi pendidikan karakter agar mampu menyiapkan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berintegritas di tengah gempuran digitalisasi.
Dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah, serta kesadaran kolektif akan bahaya judi online, diharapkan Indonesia mampu melindungi anak-anak dari jerat perjudian digital yang kian meluas.
#AnakSekolahTerjeratJUDIONLINE #CERDAS4D













Leave a Reply